WASTE TECHNICAL OFFICER

Waste Technical Officer

 Kabupaten Malang, Februari 2026

 

Latar Belakang

Yayasan BINTARI ditunjuk menjadi Project Implementation Unit (PIU) Program BERSIH Indonesia, yang ingin menunjukkan kelayakan teknis dan komersial sistem pengelolaan sampah melalui pengumpulan sampah terpilah dari sumbernya. Program ini menjalankan proyek percontohan di 12 desa, dengan layanan pengumpulan terpilah, pemilahan rinci di fasilitas pengolahan dan mendukung kelembagaan UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang Kabupaten Malang.

Seiring dengan peningkatan target kinerja layanan pengelolaan sampah dan perluasan cakupan pelayanan kepada masyarakat, BINTARI membutuhkan satu (1) orang Waste Technical Officer untuk memperkuat fungsi teknis operasional pengelolaan sampah.

 

Durasi Penugasan

Periode penugasan adalah 7 (tujuh) bulan terhitung mulai 1 Maret – 30 September 2026.

 

Tugas dan Tanggung Jawab

1.     Monitoring dan Evaluasi Kinerja Operasional
  • Melaksanakan tinjauan kinerja operasional pengumpulan sampah secara berkala.
  • Menyusun laporan evaluasi operasional yang mencakup analisis capaian KPI layanan, kinerja Health, Safety and Environment (HSE), tantangan operasional, serta rencana aksi perbaikan layanan.
  • Mengolah data operasional mingguan dan informasi dari dashboard performa layanan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan peningkatan efisiensi operasional.
2.     Pendampingan Teknis dan Pemecahan Masalah
  • Mendokumentasikan kegiatan technical assistance mingguan termasuk identifikasi permasalahan operasional, analisis akar penyebab, serta rekomendasi solusi dan tindak lanjut.
  • Memberikan dukungan teknis dalam peningkatan kualitas layanan pengumpulan sampah dan efisiensi operasional lapangan.
3. Pengembangan dan Perluasan Layanan Persampahan
  • Melakukan evaluasi dan optimasi rute pengumpulan sampah.
  • Mendukung digitalisasi pemetaan pelanggan layanan.
  • Melakukan analisis kebutuhan tambahan armada dan tenaga kerja.
  • Melakukan evaluasi kecepatan pengumpulan dan produktivitas operasional guna mendukung pencapaian target partisipasi layanan rumah tangga hingga 80%.
  • Melakukan analisis kualitas layanan pengumpulan untuk mendukung peningkatan tingkat pemilahan sampah di sumber.
4. Pendampingan Pengelolaan Sampah Desa
  • Berkoordinasi dengan koordinator proyek, tenaga ahli, dan tim proyek dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan pengelolaan sampah.
  • Melakukan pengumpulan dan analisis data pengelolaan sampah di masyarakat sebagai dasar penyusunan rekomendasi teknis.
  • Mendukung pengembangan materi dan pelaksanaan pelatihan teknis pengelolaan sampah bagi UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang.
  • Melakukan pendampingan kepada UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Malang dalam penyusunan serta implementasi rencana kerja dan SOP pengelolaan sampah.
5. Pemantauan, Dokumentasi, dan Pelaporan
  • Memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan, perkembangan program, hambatan, serta pembelajaran implementasi proyek secara berkala.
  • Mendukung tim proyek, khususnya fungsi Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL), dalam memastikan data pengelolaan sampah dikumpulkan dan dilaporkan sesuai kerangka kerja MEL dan sistem pelaporan proyek.
  • Menyampaikan laporan kegiatan kepada koordinator proyek, tenaga ahli, dan tim proyek secara berkala.
6. Administrasi Operasional Program
  • Mendokumentasikan dan melaporkan biaya operasional kegiatan pengelolaan sampah kepada Petugas Administrasi dan Keuangan sesuai prosedur yang berlaku.

Kualifikasi dan Kompetensi

Berikut merupakan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi Waste Technical Officer:

  1. Pendidikan minimal S1 bidang Teknik/Ilmu Lingkungan, Perencanaan Wilayah Perkotaan atau bidang relevan lainnya; S2 menjadi nilai tambah.
  2. Memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah minimum lima tahun.
  3. Memiliki kemampuan analisis, komunikasi, dan kerja tim yang baik.
  4. Mampu mengoperasikan dan memproses data di Microsoft Excel. Pengoperasian GIS dan software teknis lain menjadi nilai tambah.
  5. Mampu menyusun laporan secara sistematis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  6. Memiliki kemampuan koordinasi serta presentasi kepada donor dan stakeholder.
  7. Mandiri dan bersedia ditempatkan di lokasi proyek, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
  8. Bersedia bekerja pada hari libur atau di luar jam kerja operasional dengan mekanisme penggantian hari libur (tanpa uang lembur).

 

Surat Lamaran (Application Letter) dan Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) dapat dikirim ke email recruitment@bintari.or.id dengan subyek: BI_(posisi yang dilamar)_(nama) contoh: BI_Waste Technical_Budi paling lambat tanggal 27 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

1050846
Visit Today : 1804
This Month : 96533
Hits Today : 7877
Total Hits : 2225125
Who's Online : 24
Visit Us On FacebookVisit Us On TwitterVisit Us On YoutubeVisit Us On Instagram