RFP: Mitra Pelaksana Program Pendampingan Teknis LPTK Penyelenggara PPG
Batas akhir pengajuan: 30 September 2026, pukul 23.59 WIB
Nomor RFP: 0648/TF-JKT/VIII/2026
Tanoto Foundation membuka kesempatan bagi institusi, lembaga, konsorsium, dan tim konsultan yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Mitra Pelaksana Program Pendampingan Teknis LPTK Penyelenggara PPG.
Program ini mendukung peningkatan kualitas Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tindak lanjut hasil supervisi 2025, serta membantu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memperkuat kesiapan menuju Akreditasi Unggul.
Cakupan dan periode program
Program mencakup pendampingan luring di 12 LPTK yang tersebar di Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur, dengan periode pelaksanaan 6 Oktober–31 Desember 2026.
Anggaran maksimum program adalah Rp510.000.000, termasuk seluruh biaya pendukung program, management fee, dan pajak.
Peran mitra pelaksana
Mitra terpilih akan bekerja sama dengan Tanoto Foundation, Direktorat PPG, dan pemangku kepentingan terkait untuk:
- Menyusun rencana kerja dan mendukung penyempurnaan pedoman serta instrumen pendampingan.
- Mengoordinasikan kegiatan pendampingan di 12 LPTK, termasuk jadwal, dokumen, logistik, dan perjalanan.
- Memfasilitasi tindak lanjut serta memantau dan mendokumentasikan kemajuan LPTK.
- Melaksanakan studi komparatif terhadap LPTK yang memperoleh dukungan Tanoto Foundation dan LPTK yang pendampingannya dibiayai pemerintah.
- Menganalisis pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), menyusun laporan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan pendampingan.
Pendampingan substantif kepada LPTK akan dilakukan oleh Tim Pendamping Nasional yang ditetapkan oleh Direktorat PPG.
Siapa yang dapat mendaftar?
PT, CV, yayasan, lembaga, konsorsium, atau tim konsultan yang telah beroperasi atau memiliki pengalaman relevan sekurang-kurangnya tiga tahun, dengan kompetensi dalam:
- Pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, pendidikan tinggi, pendidikan guru, penjaminan mutu, atau akreditasi.
- Kebijakan dan tata kelola PPG serta LPTK.
- Pengelolaan kegiatan multilokasi dan koordinasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, atau organisasi pembangunan.
- Pengumpulan dan analisis data kuantitatif dan kualitatif, pemantauan program, studi komparatif, serta pelaporan.
- Administrasi, keuangan, dokumentasi, dan pengendalian mutu program.
Calon mitra juga wajib memenuhi persyaratan kelembagaan dan kepatuhan yang dijelaskan dalam RFP.
Cara mengajukan proposal
Siapkan proposal teknis, proposal anggaran, dan formulir aplikasi dalam format PDF, sesuai panduan pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 RFP.
Kirimkan seluruh dokumen paling lambat 30 September 2026, pukul 23.59 WIB, kepada:
- David Ongkowijoyo: david_ongkowijoyo@tanotofoundation.org
- Desi Ariyani: desi_ariyani@tanotofoundation.org
- Erwin Tjakra: erwin_tjakra@tanotofoundation.org
Tautan sesi klarifikasi akan diberikan kepada calon mitra yang telah menyampaikan minat awal melalui narahubung di atas. Jadwal presentasi masing-masing kandidat akan disampaikan secara terpisah.
Proposal akan dinilai berdasarkan pendekatan teknis dan strategi implementasi (50%), pengalaman dan reputasi calon mitra (20%), kualitas dan kapabilitas tim (20%), serta efisiensi anggaran dan kelayakan jadwal (10%).
Dokumen RFP lengkap beserta lampiran: https://bit.ly/RFPLPTKPPG
Pelaksanaan program masih menunggu keputusan final dan arahan Direktorat PPG. Tanoto Foundation berhak menyesuaikan, menunda, atau membatalkan proses seleksi dan/atau pelaksanaan program sesuai ketentuan RFP. Penerbitan RFP tidak menimbulkan kewajiban kontraktual atau hak atas penggantian biaya pengajuan proposal; kemitraan berlaku setelah perjanjian tertulis ditandatangani oleh para pihak.
Hormat kami,
Tanoto Foundation




Visit Today : 1310
This Month : 83885
Hits Today : 4118
Total Hits : 2609017
Who's Online : 15